SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji cukup lega tidak ada PPKM level 4 di Kalbar usai pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM.
Kekinian, seluruh wilayah di Kalbar PPKM level 3. Mengenai hal ini, Sutarmidji bersyukur akhirnya bisa sedikit longgar.
"Alhamdulillah Kalbar tidak ada yangg di level 4, semua di level 3, sedikit longgar," ungkapnya lewat laman Facebook, Selasa (10/8/2021).
Kendati Kalbar PPKM level 3, ia belum puas dan mengajak warga untuk bersinergi supaya statusnya terus menurun atau dalam arti terbebas dari Covid-19.
Baca Juga:Ini Daftar Daerah di Non Jawa - Bali yang Terapkan PPKM Level 4
"Tapi saya mengajak semua untuk jadikan level 2 agar semua aktivitas lebih nyaman," sambungnya.
Sutarmidji mengingatkan agar warga tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan jaga jarak, menghindari kerumunan dan memakai masker dua lapis guna mencegah penularan virus.
"Hari ini ada 536 yg dinyatakan sembuh. Ayo nikmati matahari pagi di tahun baru 1 Muharam 1443 H," pesannya.
Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Sementara itu, di Kalimantan Barat atau Kalbar PPKM level 3.
Sebanyak 14 kota/kabupaten di Kalbar menerapkan PPKM level 3 mulai dari 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga:Warga Diminta Sembahyang Kubur di Rumah, Ritual Bakar Wangkang Dipantau via Sosmed
Kebijakan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021 yang rilis Senin (9/10/2021).
PPKM level 3 Kalbar berlaku untuk seluruh wilayah berdasarkan instruksi tersebut.