Sekolah di Pontianak Dibuka Setelah Tutup Setahun, Guru dan Siswa Wajib Prokes

PTM ini berlaku bagi pelajar mulai dari kelas 1 SD hingga kelas IX SMP.

Husna Rahmayunita
Senin, 23 Agustus 2021 | 10:35 WIB
Sekolah di Pontianak Dibuka Setelah Tutup Setahun, Guru dan Siswa Wajib Prokes
Sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat kembali digelar pada Senin, 23 Agustus 2021. Guru dan siswa wajib menaati protokol kesehatan (prokes) (Suara.com/Ocsy)

Kepada pelajar dan orangtua pun pihak sekolah selalu menyampaikan imbauan agar selalu menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan.

Orangtua bersyukur

Kebijakan ini membuat orangtua murid mengaku senang. Yohanes Irawan misalnya. Ia mengucap syukur anaknya dapat kembali belajar tatap muka setelah setahun lebih belajar daring dari rumah.

"Puji Syukur, senang ketika melihat anak kembali sekolah tatap muka," kata Yohanes kepada Suara.com, Senin siang.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Pontianak Hari Ini, Senin 23 Agustus 2021

Namun demikian, ada rasa waswas atau kekhawatiran Yohanes terhadap anaknya. Karena, jumlah kasus penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak masih cukup banyak.

"Sejujurnya, senang sekaligus waswas. Namun kita serahkan dan percayakan semuanya ke dalam pengawasan guru dan pihak sekolah," katanya.

Sekolah Dasar (SD) swasta tempat anaknya belajar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ia berharap, semoga proses belajar mengajar tatap muka di sekolah ini bisa berjalan dengan baik.

"Sebagai orang tua, tentu memaklumi kondisi yang ada saat ini (wajib prokes)," ujar Yohanes.

Baca Juga:Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka, Pemprov Sulsel Kebut Vaksinasi Siswa SMA

Edgar, anak dari Yohanes tak banyak kata ketika ia bisa bertemu teman-temannya di sekolah. Ia hanya menunjukkan ekspresi senangnya saat tiba di sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini