Sekolah di Pontianak Dibuka Setelah Tutup Setahun, Guru dan Siswa Wajib Prokes

PTM ini berlaku bagi pelajar mulai dari kelas 1 SD hingga kelas IX SMP.

Husna Rahmayunita
Senin, 23 Agustus 2021 | 10:35 WIB
Sekolah di Pontianak Dibuka Setelah Tutup Setahun, Guru dan Siswa Wajib Prokes
Sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat kembali digelar pada Senin, 23 Agustus 2021. Guru dan siswa wajib menaati protokol kesehatan (prokes) (Suara.com/Ocsy)

"Sejujurnya, senang sekaligus waswas. Namun kita serahkan dan percayakan semuanya ke dalam pengawasan guru dan pihak sekolah," katanya.

Sekolah Dasar (SD) swasta tempat anaknya belajar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ia berharap, semoga proses belajar mengajar tatap muka di sekolah ini bisa berjalan dengan baik.

"Sebagai orang tua, tentu memaklumi kondisi yang ada saat ini (wajib prokes)," ujar Yohanes.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Pontianak Hari Ini, Senin 23 Agustus 2021

Edgar, anak dari Yohanes tak banyak kata ketika ia bisa bertemu teman-temannya di sekolah. Ia hanya menunjukkan ekspresi senangnya saat tiba di sekolah.

"Horeeee," katanya.

Di sekolah ini, setiap siswa dan guru wajib mengenakan masker dua lapis. Sebelum masuk ke lingkungan sekolah, semuanya harus mencuci tangan dan mengecek suhu badan.

Hal ini juga disampaikan kepada orang tua murid agar senantiasa menjaga diri dan anaknya untuk tetap disiplin prokes demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Baca Juga:Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka, Pemprov Sulsel Kebut Vaksinasi Siswa SMA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini