SuaraKalbar.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi. Provinsi Kalimantan Barat pun memberlakukan PPKM Level 3.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menyebut PPKM Level 3 berlaku untuk seluruh wilayah di Kalbar hingga 6 September 2021 mendatang.
"Semua Kabupaten dan Kota di Kalbar PPKM level 3," ujarnya seperti dikutip dari insidepontianak.com (jaringan Suara.com), Kamis (24/8/2021).
Ia mengatakan pengumuman ini sekaligus menepis rumor kalau ibu kota Kalimantan Barat, Pontianak kembali berstatus PPKM level 4.
Baca Juga:Apakah Ganjil Genap Jakarta Diperpanjang?
Kekiniaan PPKM level 3, Harisson pun meminta agar warga tetap tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan.

“Masyarakat harus tetap disiplin dengan protokol kesehatan. Pakai masker dua lapis, dan jaga jarak, dan jauhi kerumunan,” pesan Harisson.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penerapan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. Kondisi itu akan dievaluasi sebanyak 2 minggu sekali.
irlangga mengungkapkan evaluasi penerapan PPKM di luar Jawa-Bali, sesuai dengan arahan Presiden akan dibedakan untuk evaluasi PPKM pada Jawa dan Bali.
“Luar Jawa Bali mencakup wilayah yang sangat luas dan juga mencakup tiga waktu, yaitu Indonesia barat, tengah dan timur. Oleh karena itu bapak Presiden memberi arahan yang berbeda antara Jawa dan luar Jawa,” ujarnya.
Baca Juga:Sutarmidji Tak Setuju Ekspor Mentah Bauksit: Sama Seperti Jual Tanah
Ia menyampaikan perkembangan kasus aktif Covid-19 di luar Jawa-Bali mengalami penurunan. Kemudian posisinya berada sisi level assement yang mulai membaik.
- 1
- 2