Ia mengingatkan Dhena untuk tidak main-main dalam masalah hukum karena dirinya paham akan perkara yang terjadi.
"Saya ini sarjana hukum, lulusan UKI, Universitas Kristen Indonesia, jadi kalau masalah-masalah hukum saya luar kepala, saya lulusnya tahun ’86. Saya pernah juga magang di Kantor Pengacara terkenal dan itu perdata masalah perkawinan, jangan coba-coba,” tuturnya.
Sementara itu, Wakasatreskim Polres Jakarta Selatan, Kompol Bonito Harleandra membenarkan laporan Dhena Devanka kepada Jonathan Frizzy atas dugaan kasus KDRT.
"Kita telah menerima dan sedang memproses laporan yang dilaporkan oleh saudara Dhena dan terlapor saudara J tentang adanya dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Bonito tayangan Status Selebriti SCTV.
Baca Juga:Diisukan Bercerai, Jonathan Frizzy Tak Ditemani Istri ke Lokasi Vaksinasi
Kasus dugaan KDRT tersebut, lanjutnya, kekinian masih dalam penyelidikan.