SuaraKalbar.id - Hidup bertetangga tak selamanya menyenangkan, ada hal yang terkadang membuat kesal. Viral, curhatan seorang wanita tentang tetangga yang suka asal nyelonong masuk rumahnya.
Wanita pemilik akun TikTok dedesiddiq itu mengunggah video yang menggambarkan reaksinya atas ulah tetangga yang menyebalkan baginya. Videonya viral.
"Ketika tetangga yang suka seenaknya masuk ke rumah gue, ide ini pun muncul," tulisnya.
Dede rupanya ingin memberikan pelajaran kepada tetangganya. Bukan lewat omongan atau teguran, ia memilih untuk memberikan pesan dengan cara halus namun menohok
Baca Juga:Kronologi Pejabat Ngaku Terima Booster Vaksin di Video Sekretariat Presiden, Kini Hilang
Ya, wanita itu menempelkan pesan khusus di pintu rumah, berharap agar tetangga sadar. Tulisannya terbilang makjleb.
"Ini rumah bukan kebon kosong. Jika belum diizinkan masuk oleh tuan rumah, jangan asal masuk aja," kata dia.
Ia pun meminta agar tetangganya lain kali mengucap salam dan mengetuk pintu terlebih dahulu.
"Ketuk pintu dulu dan ucapkan salam sebelum masuk. Mohon tunggu, dilarang masuk jika belum dizinkan," pesan.
Pesan itu ditempel di pintu dan dinding, jadi mudah lihat orang yang mau masuk rumah.
Baca Juga:7 Artis Indonesia Langganan Jadi Wanita Tercantik Dunia
Namun rupanya, Dede tak hanya kesal dengan tetangga yang asal nyelonong tapi juga yang suka pinjam barang tanpa izin. Tak kalah pedas, ia juga memberikan peringatan kepada orang tersebut.
"Jika meminjam barang jangan asal bawa aja, pastikan udah mendapatkan izin dari yang punya! Jika tanpa sepengetahuan yang punya artinya mencuri," tegasnya.
Video warga TikTok yang memberikan pesan menohok kepada tetangganya itupun mengundang atensi warganet. Beragam komentar dituliskan.
"Sampai ditulisin begitu berati udah parah banget. Semoga kamu dan keluarga selalu dalam lindunganNya mbak," kata akuwen.
"Kok bisa tetangga masuk tanpa izin, agak-agak ya dia," sahut julie.
"Tetangganya minta disate tuh," kata Thai.
Sementara sebagian warganet pun mengaku memiliki tetangga yang berulah seperti itu.