“Sehingga memang pelarangannya ialah objek masjid, bukan adanya aliran atau kelompok tertentu,” terang Yendra seraya berharap Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dapat mengeluarkan sikap atas tindakan pemerintah daerah ini.
(Tasmalinda)
“Sehingga memang pelarangannya ialah objek masjid, bukan adanya aliran atau kelompok tertentu,” terang Yendra seraya berharap Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dapat mengeluarkan sikap atas tindakan pemerintah daerah ini.
(Tasmalinda)
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini