Polisi Buru Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang

Terkini, tim gabungan Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang tengah bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 05 September 2021 | 12:22 WIB
Polisi Buru Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang
Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)

Mahfud juga mengingatkan masyarakat tentang penghormatan terhadap HAM. Menurutnya, negara menjamin orang yang berusaha hidup nyaman di daerah yang dia kehendaki.

“Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi menusia, martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum," tuturnya.

"Ini yang harus dijaga, kemanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki."

Sebelumnya, Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat.

Baca Juga:Perusakan Masjid Ahmadiyah, MUI Kalbar Imbau Warga Jangan Anarkis

Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.

Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini