Ekspor Kratom Mencapai Rp50 Triliun Pertahun, Anggota DPR: Kratom Itu Harta Indonesia

"Ujung-ujungnya kratom dilarang di negerinya sendiri, tapi Indonesia terus melakukan impor produk-produk kesehatan dari luar," kata Daniel Johan.

Hairul Alwan
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 11:58 WIB
Ekspor Kratom Mencapai Rp50 Triliun Pertahun, Anggota DPR: Kratom Itu Harta Indonesia
Persiapan ekspor kratom dari Kalimantan Barat. [Antara]

"Komisi IV DPR RI mendorong rakor lintas sektoral antara Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, BNN, Kepolisian, Kejaksaan, karantina, Bea Cukai dan gubernur. Komisi IV DPR RI siap memfasilitasi rakor tersebut," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini