SuaraKalbar.id - Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan pendirian negaranya terkait Afghanistan adalah searah dengan pandangan seluruh komunitas internasional, yaitu memberi keutamaan pada bantuan kemanusiaan dan pembangunan kembali negara tersebut.
"Malaysia juga seperti negara-negara lain berpandangan bahwa keterlibatan secara konstruktif perlu dilakukan dengan pihak yang berkuasa di Afghanistan," ujar Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Kamarudin Jaffar ketika memberikan jawaban atas pertanyaan sejumlah anggota parlemen di Gedung Parlemen, Senin 25 Oktober 2021.
Dalam isu pengakuan sebuah negara, ujar Kamarudin, terdapat faktor-faktor atau parameter tertentu yang perlu dipertimbangkan.
Kamarudin mengatakan faktor-faktor tersebut adalah seperti isu keabsahan atau dengan legitimasi yang merujuk kepada tahap penerimaan rakyat negara terhadap penguasaan dan pembentukan pemerintahan di negara tersebut.
Baca Juga:Taliban Penggal Atlet Wanita Berprestasi Afghanistan, Foto Kepalanya Dipamerkan
Pemerintah yang dibentuk, katanya, harus bersifat inklusif dengan menyertakan pelbagai golongan, termasuk etnik-etnik minoritas serta penyertaan wanita dalam pemerintahan bagi tujuan mencapai keamanan dan kestabilan berkelanjutan.
"Penyertaan wanita dalam pemerintahan adalah penting bukan saja dari sudut memelihara hak-hak wanita dan anak-anak perempuan tetapi juga daripada aspek peranan dan sumbangan mereka kepada pembinaan sesebuah masyarakat dan negara," katanya.
Pertemuan OKI
Dalam kesempatan itu, Kamarudin juga memaparkan bahwa pertemuan Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 22 Agustus 2021 di Jeddah, yang juga diikuti Malaysia, telah menetapkan sejumlah pendirian.
Pertama, mengukuhkan komitmen dan dukungan OKI terhadap Afghanistan seperti yang dinyatakan dalam resolusi-resolusi pada KTT OKI dan pertemuan para menteri luar negeri OKI.
Kedua, mengetengahkan harapan masyarakat internasional dari kepimpinan baru di Afghanistan untuk memajukan perdamaian nasional dan mematuhi undang-undang internasional serta resolusi serta Piagam PBB.
Baca Juga:Malaysia Desak ASEAN Tinggalkan Prinsip Tidak Campur Tangan
Ketiga, menggariskan kepentingan untuk melindungi dan menghormati hak kehidupan, keselamatan dan marwah rakyat Afghanistan dalam mematuhi Deklarasi Dunia Hak Asasi Manusia.
- 1
- 2