Polisi Temukan Narkoba Berbentuk Prangko, Begini Penampakannya

Melibatkan seorang barista di Banjarmasin

Muhammad Yunus
Selasa, 26 Oktober 2021 | 05:00 WIB
Polisi Temukan Narkoba Berbentuk Prangko, Begini Penampakannya
Tersangka MF ditangkap dengan barang bukti 10 keping narkotika jenis 2-CB berbentuk prangko [Antara]

SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengungkap peredaran narkoba berbentuk prangko yang melibatkan seorang barista di Banjarmasin.

"Tersangka MF (21) yang seorang barista terkenal di Banjarmasin ditangkap saat menerima paket narkoba berbentuk prangko yang dipesannya melalui online," terang Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata di Banjarmasin, Senin.

Polisi menemukan 10 keping narkotika jenis 2-CB berbentuk prangko yang kini jadi barang bukti menjerat sang peracik minuman kopi yang beralamat di Jalan Rawa Sari Ujung, Kota Banjarmasin itu.

Terungkapnya peredaran narkoba jenis baru itu bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Baca Juga:Ananya Panday Diduga Hapus Percakapan WhatsApp dengan Aryan Khan

Polisi pun menangkap MF di rumahnya pada Jumat (22/10) dan ditemukan narkoba yang kerap disebut pula dengan istilah "Kertas Dewa" tersebut.

"Ini kasus pertama ditemukan di Kalsel. Narkoba jenis ini efeknya cukup dahsyat bagi penggunanya, jadi sangatlah berbahaya," beber Meilki mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.

Diketahui "Kertas Dewa" mengandung bromo dimetoksifenil yang menyebabkan halusinogen atau halusinasi penggunanya hingga berdampak buruk bagi kesehatan dan mental manusia.

"Jadi kami imbau masyarakat terutama orang tua agar lebih waspada lagi mengawasi pergaulan anaknya yang kini begitu rawan terpengaruh bermacam jenis narkoba," ucap Meilki mengingatkan.

Sebagai konsekuensi hukum, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 62 Undang-Undang No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. (Antara)

Baca Juga:Polisi Tangkap 2 Pria di Sumut, 21 Kg Sabu Disita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini