Viral Suket Eks Menteri Susi Pudjiastuti untuk Bikin KTP Jadi Bungkus Bakwan Goreng

Dalam lembaran suket yang berlumuran minyak goreng tersebut, tampak foto seorang wanita yang diyakini sebagai Susi Pudjiastuti saat mengajukan persyaratan sebagai menteri.

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari
Senin, 27 Desember 2021 | 12:49 WIB
Viral Suket Eks Menteri Susi Pudjiastuti untuk Bikin KTP Jadi Bungkus Bakwan Goreng
Viral surat keterangan yang diduga milik eks Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan. [Twitter]

SuaraKalbar.id - Sebuah foto yang diduga merupakan surat keterangan (suket) eks Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti yang menjadi bungkus gorengan viral di media sosial. Dalam lembaran yang telah berlumuran minyak goreng tersebut, tampak foto seorang wanita yang diyakini sebagai Susi Pudjiastuti saat mengajukan persyaratan untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).

Pada bagian bawah kertas tersebut bahkan ada tanda tangan Camat Pangandaran H Suryanto pada masa itu. Lantaran itu, banyak warganet yang kemudian mempertanyakan suket tersebut menjadi bungkus gorengan

Menanggapi keramain di media sosial (medsos) tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh menyatakan jika surat tersebut dibuat Dinas Dukcapil setempat yang dipegang pemiliknya.

"Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya," kata Zudan kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Baca Juga:Luhut Beri Komentar Menohok Terkait Cuitan Susi Pudjiastuti soal Karantina Pejabat

Dia mengemukakan, seharusnya dokumen tersebut disimpaan baik-baik oleh yang berkepentingan.

"Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan nomor Kartu Keluarga harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan."

Selain suket milik Susi, lembaran serupa milik warga yang sudah tidak terpakai juga berujung menjadi bungkus gorengan. Untuk meminimalisasi berulangnya kejadian tersebut, Zudan mengimbau agar masyarakat memusnahkannya sendiri.

"Surat keterangan itu kan untuk penduduk, bila sudah tidak dipakai dimusnahkan oleh penduduknya biar aman."

Sementara itu, banyak warganet yang meresponsnya dengan berbagai tanggapan melalui kolom komentar unggahan akun Twitter @howtodresvvell.

Baca Juga:Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Ini Kata Dirjen Dukcapil

"Jadi bungkus gorengan, surat asli lagi ya, kok bisa?" tanya seorang warganet.

"Tetap cantik bu, meskipun bersanding dengan dua bakwan goreng," tulis warganet lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini