Layani 11 Rute Penerbangan di Malinau, Susi Air Khawatir Penerbangan Malinau Terganggu Pasca Pengusiran

Menurut Nadine, yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut adalah dampaknya terhadap masyarakat Melinau.

Bella
Jum'at, 04 Februari 2022 | 12:25 WIB
Layani 11 Rute Penerbangan di Malinau, Susi Air Khawatir Penerbangan Malinau Terganggu Pasca Pengusiran
Pesawat Susi Air di Bandara Pusako Anak Nagari Kabupaten Pasaman Barat saat menuju Pekanbaru, Riau. [Dok.Antara]

SuaraKalbar.id - Sebelum insiden pengusiran tempo hari, Susi Air telah melayani 11 rute penerbangan dari dan ke Malinau, Kalimantan Utara.

Sekretaris Perusahaan Susi Air Nadine Kaiser menyebut pihaknya khawatir pelayanan penerbanga, terganggu pasca insiden pengusiran dari Hanggar Malinau.

"Yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan 'show off power' kemarin," kata Nadine melalui pernyataan tertulis, mengutip Antara Jumat (4/2/2021).

Menurut Nadine, yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut adalah dampaknya terhadap masyarakat Melinau.

Baca Juga:Kedatangan Penumpang di Bandara Internasional Sepinggan Sebanyak 279.251 Orang, Alami Kenaikan 26 persen Meski Pandemi

"Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan," tambah Nadine.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, saat ini Susi Air sedang inventarisasi data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa kemarin di hanggar Malinau.

Nadine menegaskan Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan Pemerintah Daerah.

"Tapi seharusnya juga disadari hal ini bukan sekedar soal bisnis, namun Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara karena itu kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin," ungkap Nadine.

Sehingga ia pun mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari insiden pengusiran paksa tersebut.

Baca Juga:Pemindahan Pesawat Susi Air Dilakukan Satpol PP dan Petugas Dishub di Kaltara, Salahi Aturan?

Diketahui pada Rabu (2/2) pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter pribadinya mengatakan terjadi pengusiran dari hanggar Malinau setelah pihaknya menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Pengusiran dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini