Isolasi dan Karantina, Bedanya Apa Sih? Berikut Perbedaannya

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan perbedaan definisi dari karantina dan isolasi adalah sebagai berikut:

Bella
Sabtu, 05 Februari 2022 | 09:13 WIB
Isolasi dan Karantina, Bedanya Apa Sih? Berikut Perbedaannya
Tangkapan layar - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta, Jumat (4/2/2022). ANTARA/Andi Firdaus.

SuaraKalbar.id - Selama pandemi covid-19 kita sudah akrab dengan istilah karantina dan isolasi.

Namun, sebagian mungkin belum.benar-benar paham apa sih beda antara karantina dan isolasi terkait covid-19 ini.

Mengutip Antara, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan perbedaan definisi dari karantina dan isolasi adalah sebagai berikut:

Wiku mengatakan, definisi karantina adalah upaya memisahkan dan membatasi diri dari orang lain setelah seseorang terpapar dengan faktor risiko penularan.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Bali Terus Bertambah, Tempat Isolasi Terpusat di Buleleng Dikhawatirkan Penuh

Pembatasan yang dilakukan, baik berkontak erat maupun hal lainnya, yang dapat meningkatkan potensi penularan, seperti bepergian jarak jauh dan lainnya.

"Pada prinsipnya karantina merupakan waktu untuk mengamati ada atau tidak adanya infeksi pada seseorang, mengingat terdapat jeda waktu sejak pertama kali terpapar hingga bergejala atau terdeteksi positif," ujarnya.

Sementara isolasi, kata Wiku, adalah upaya pemisahan dan pembatasan diri dari interaksi, karena telah merasakan gejala COVID-19 atau terkonfirmasi positif melalui tes diagnostik atau PCR yang dilakukan.

Menurut Wiku karantina dan isolasi sama-sama merupakan upaya memisahkan diri sekaligus membatasi interaksi sosial dari orang lain dengan tujuan saling menjaga untuk tidak memperparah gejala bagi kasus positif maupun meminimalkan keterpaparan kontak erat atau pelaku perjalanan terhadap faktor risiko penularan yang ada di sekitar.

"Saat ini prosedur rinci seputar karantina dan isolasi di Indonesia untuk pelaku perjalanan ke luar negeri mengacu kepada surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 dan surat edaran Kementerian Kesehatan terkini," ujarnya.

Baca Juga:Suami Siti Badriah Positif Covid-19, Keluhkan Sakit di Bagian Tulang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini