Akibat Terlilit Hutang, Satu Keluarga di Sintang Nekat Curi 47 Unit Sepeda Motor

Adapun masing-masing tersangka berinisial AR (51), EL (35), AY (16), YK (50), YAA (46) dan S (43) yang terdiri dari ketiga orang (Satu Keluarga) sebagai pemetik

Bella
Rabu, 09 Februari 2022 | 17:20 WIB
Akibat Terlilit Hutang, Satu Keluarga di Sintang Nekat Curi 47 Unit Sepeda Motor
Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian saat menggelar Press Release di Mapolres Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (9/2/2022). (Istimewa)

Selain itu, Satreskrim Polsek Sungai Tebelian juga mengamankan puluhan barang bukti di beberapa lokasi di Kabuoaten Sintang dan Kabupaten Melawi berupa sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian tersangka yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungai Tebelian.

Kemudian, motor-motor yang dicurinya rata-rata mereka jual ke beberapa wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini