Selain itu, Satreskrim Polsek Sungai Tebelian juga mengamankan puluhan barang bukti di beberapa lokasi di Kabuoaten Sintang dan Kabupaten Melawi berupa sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian tersangka yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungai Tebelian.
Kemudian, motor-motor yang dicurinya rata-rata mereka jual ke beberapa wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi.