Waspada! 6 Wilayah di Kalimantan Barat Masuk PPKM Level 3

Sementara itu, untuk Warung Kopi, Mall, dan lainnya hanya boleh buka sampai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah.

Bella
Minggu, 20 Februari 2022 | 09:02 WIB
Waspada! 6 Wilayah di Kalimantan Barat Masuk PPKM Level 3
Ilustrasi ppkm, daftar wilayah PPKM level 3 (Pixabay)

SuaraKalbar.id - Ada 6 wilayah di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini  sudah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Wakil Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar Harisson, berdasarkan hasil data saat ini memang ada beberapa wilayah yang sudah memasuki PPKM level 3, diantaranya Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Mempawah, Sanggau, Kubu Raya, dan Kota Singkawang.

"Untuk wilayah yang saat ini sedang dalam PPKM level 3, saya minta kepada satgas masing-masing Kabupaten Kota untuk harus melaksanakan pengetatan-pengetatan kegiatan masyatakat untuk sementara waktu," tegasnya usai ditemui langsung, Minggu pagi (20/2/2022).

Hal tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini sedang terjadi.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Kalbar 20 Februari, Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara Waspada Cuaca Ekstrim

"Karena saat ini kita sedang gencar untuk megimbau masyarakat agar selalu menerapkan protkes yang telah ditentukan," imbuhnya.

Sementara itu, untuk Warung Kopi, Mall, dan lainnya hanya boleh buka sampai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah. Jika melanggar, maka akan langsung diberikan teguran oleh Walikota maupun Bupati.

"Jadi kita serahkan kepada Bupati dan Walikota nya dalam memberikan sanksi terhadap warkop atau mall yang buka nya melebihi waktu yang telah di tentukan," paparnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan, masuknya dalam PPKM level 3 ini pihaknya hanya membatasi jam malam hingga pukul 21.00 Wib.

"Kami sudah menyiapkan sanksi dan denda bagi pelaku usaha yang membandel," imbuhnya

Baca Juga:Wagub Kalbar Ria Norsan Tuntut Ini ke HIMADIM Untan, Dijawab Rustam: Nanti Kami akan Menyebar

Maka dari itu Ria Norsan meminta kepada masyarakat untuk turut serta mematuhi peraturan yang telah diberikan, baik pelaku usaha atau penyelenggara event mengingat covid-19 tengah meningkat beberapa waktu terakhir.

Kontributor: Rabiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini