Nekat Curi Mesin Speed Boat, Dua Tersangka Diringkus Polisi, Sempat Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

Adapun menurut Kompol Sugiyono, kerugian atas hilangnya 1 unit Mesin Speed Boat 40 PK merk Yamah milik PT. CTB tersebut diperkirakan sekira Rp48 juta.

Bella
Senin, 21 Februari 2022 | 20:56 WIB
Nekat Curi Mesin Speed Boat, Dua Tersangka Diringkus Polisi, Sempat Diwarnai Aksi Kejar-kejaran
ilustrasi pencurian, pencuri, maling. [Envato Elements]

SuaraKalbar.id - Jajaran Polsek Sungai Raya, Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua dari lima pelaku pencurian mesin speed boat milik PT. CMB Kecamatan Sungai Raya Kab. Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Raya Kompol Sugiyono, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu karyawan  di PT. CTB, Syukri.

“Setelah kita menerima Aduan dari Syukri langsung kita buatkan laporan Aduannya dan segera saya perintahkan unit Reskrim Polsek Sungai Raya untuk melakukan penyelidikan serta pengungkapan guna menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,” kata Kapolsek Sungai Raya, Senin (21/2/2022).

Adapun menurut Kompol Sugiyono, kerugian atas hilangnya 1 unit Mesin Speed Boat 40 PK merk Yamah milik PT. CTB tersebut diperkirakan sekira Rp48 juta.

Baca Juga:Peran 3 Provokator Tewaskan Kakek Wiyanto di Cakung: Pencet Klakson, Direkam hingga Teriak-teriak Maling

Adapun kronologis penangkapan, Kompol Sugiyono, menjelaskan bahwa pada Minggu (19/2/2022) ia bersama Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap TL (27) dan CN (28) yang pada saat itu sedang berada di Kelurahan Banjar Sarasan, Pontianak Selatan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya tersangka dapat kami amankan dengan bekerjasama denga tim lidik Gabungn, untuk melakukan penangkapan terhadap dua TSK tersebut," terang Kompol Sugiyono.

Penangkapan terhadap salah satu tersangka bahkan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, hingga akhirnya berhasil diamankan berkat bantuan warga sekitar.

"Namun atas bantuan warga setempat, CN berhasil kita amankan yang bersembunyi di bawah kolong rumah salah satu warga, selanjutnya kedua Tsk kami bawa ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan introgasi" jelasnya.

Setelah pihaknya melakukan interograsi terhadap kedua tersangka, didapati bahwa mereka ini melakukan pencurian secara berkelompok.

Baca Juga:Dua Kawanan Pencuri Pagar Besi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

"Dua kita amankan dan untuk tiga orang TSK yang sudah kita kantongi namanya masih kita lakukan pengejaran, yang mana hasil keterangan kedua TSK 1 unit mesin Speed Boat 40 PK merk Yamaha tersebut telah tersangka jual ke daerah Tayan Kabupaten Sanggau," paparnya.

Hingga saat ini, pihaknya pun masih melakukan Penyelidikan ke hingga ke wilayah Kabupaten Sanggau untuk melakukan pencarian barang bukti 1 unit mesin Speed Boat 40 PK merk Yamaha tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini