MUI Imbau Tempat Hiburan Ditutup Sementara Selama Bulan Ramadhan

Selain itu, dia juga menyatakan bahwa warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadhan, hanya saja perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.

Bella
Rabu, 30 Maret 2022 | 22:22 WIB
MUI Imbau Tempat Hiburan Ditutup Sementara Selama Bulan Ramadhan
Ilustrasi, Petugas membubarkan aktivitas hiburan malam di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis dini hari. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Ia memandang pengalaman para pengelola tempat makan dalam memodifikasi tempat usahanya saat Ramadhan sudah arif dan bijaksana demi menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.

"Meskipun saat Ramadhan, ada kalanya orang Muslim berhalangan puasa, seperti musafir, sakit atau sedang haid nifas," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini