SuaraKalbar.id - Seorang driver ojek online mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang dengan membawa kipas angin dan takjil berupa es cincau yang diduga akan diberikan ke penghuni lapas.
Awalnya titipan es cincau tersebut seperti tidak ada yang aneh karena memang saat ini sedang bulan Ramadhan.
Namun berkat kecermatan para petugas yang menerima dan memeriksa titipan tersebut, upaya penyelundupan sebanyak 42 paket narkotika jenis sabu ke dalam lapas tersebut pada Minggu (17/4/2022) sore berhasil digagalkan.
“Saat petugas melakukan pemeriksaan titipan kipas angin dan takjil berupa es cincau yang di bawa oleh driver ojek online, petugas menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Lapas Kelas II B Singkawang Laode Muhammad Masrul.
Baca Juga:Viral Bocah Jualan Takjil di Pinggir Jalan Sampai Tertidur Tunggu Dagangan Laku
Petugas mulai curiga terhadap cincau tersebut lantaran tidak terdapat air dan adanya perbedaan warna di dalam kemasan cincau berupa plastik putih yang diduga berisikan barang terlarang.
![Sebanyak 42 paket sabu yang dikemas di dalam cincau digagalkan petugas Lapas Kelas II B Singkawang pada Minggu (17/4/2022) sore. (Istimewa)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/18/15367-sebanyak-42-paket-sabu-yang-dikemas-di-dalam-cincau.jpg)
“Petugas pun menyalin kemasan tersebut kedalam kantong plastik bening setelah melakukan penyalinan didapati kemasan plastik yang dibungkus dengan lakban hitam. Petugas P2U melaporkan penemuan ini kepada komandan jaga untuk ditindak lanjuti,” ungkap Masrul.
Selanjutnya, petugas pun membuka barang tersebut satu persatu, dan setelah petugas membukanya, terdapat 42 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
![Sebanyak 42 paket sabu yang dikemas di dalam cincau digagalkan petugas Lapas Kelas II B Singkawang pada Minggu (17/4/2022) sore. (Istimewa)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/18/34991-cincau-berisi-paket-sabu2.jpg)
Setelah memastikan isi di dalam cincau tersebut merupakan barang terlarang. Petugas langsung mengamankan driver ojol untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Singkawang.
Kecermatan dan kesigapan para petugas ini pun mendapatkan pujian dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ika Yusanti.
“Penggagalan ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas P2U, Petugas Lapas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan penggeledahan kepada semua orang dan barang yang akan masuk kedalam Lapas/Rutan dengan cermat dan teliti,” ungkapnya melansir suarakalbar.co.id-jaingan suara.com-.
Selain itu, Ika juga mengingatkan kepada seluruh petugas pemasyarakatan, jangan sampai ada yang terlibat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas, mengingat akan merugikan penghuni lapas dan sang kurir sendiri.