Soroti Putusan Bebas Terduga Pelaku Pelecehan di Universitas Riau, Sahroni: Penegak Hukum Gagal Melindungi Korban

Menurut Sahroni, vonis bebas tersebut sama saja dengan kegagalan penegak hukum untuk melindungi para korban pelecehan.

Bella
Selasa, 19 April 2022 | 12:48 WIB
Soroti Putusan Bebas Terduga Pelaku Pelecehan di Universitas Riau, Sahroni: Penegak Hukum Gagal Melindungi Korban
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan Syafri Harto Dekan FISIP nonaktif Universitas Riau (UNRI) tidak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya.

Majelis hakim menilai unsur dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terpenuhi primair dan subsider sehingga menyatakan Syafri Harto dibebaskan dari segala dakwaan serta tuduhan yang menjeratnya dan yang bersangkutan harus dibebaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini