Nyaris Sebulan Dicari, Bos Investasi Bodong yang Rugikan Ibu-ibu Muda Hingga Rp7,1 Miliar Akhirnya Menyerahkan Diri

"Investasi berlangsung sejak bulan September 2020 sampai Maret kemarin. Kerugian total, berdasarkan keterangan ada 142 korban sebesar Rp7 miliar,"

Bella
Jum'at, 22 April 2022 | 22:30 WIB
Nyaris Sebulan Dicari, Bos Investasi Bodong yang Rugikan Ibu-ibu Muda Hingga Rp7,1 Miliar Akhirnya Menyerahkan Diri
Ilustrasi investasi bodong. (Shutterstock)

"Keterangan tersangka, uang tersebut digunakan untuk menutupi janji yang bersangkutan kepada para korban yaitu gali lobang tutup lobang," terangnya.

Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Saat ini sudah mendekam di sel tahanan markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Polres Garut juga sedang menelusuri lebih lanjut aset tersangka, dan penggunaan uang hasil kejahatannya itu.

Baca Juga:Waspada Modus Penipuan Ala Anak Motor, Ngaku Vlogger dan Ngajak Kenalan Berujung Tipu Sana dan Sini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini