SuaraKalbar.id - Kasat Reskrim Polres Bengkayang IPTU Ambril mengatakan, selama Operasi Pekat pihaknya berhasil mengamankan empat tersangka kasus Perjudian, satu kasus narkotika dengan dua tersangka dan 27 teguran kasus minuman keras dan 5 diantaranya dengan surat pernyataan.
Tidak hanya itu, Polres Bengkayang juga mendapati 5 warga yang dengan sukarela mengerahkan senjata api jenis senapan lantak selama melakukan Operasi Pekat yang digelar pada 1-14 April 2022 dalam rangka bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah.
“Polres Bengkayang berhasil mengamankan empat tersangka kasus Perjudian dari empat kasus, satu kasus narkotika dengan dua tersangka dan 27 teguran kasus minuman keras dan 5 diantaranya dengan surat pernyataan, kemudian 5 diantaranya warga dengan sukarela mengerahkan senjata api jenis senapan lantak,” ujar Iptu Ambril, melansir Suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Selasa (10/5/2022).
Ambril kemudian mengimbau, agar warga yang masih memiliki senjata api jenis senapan lantak agar dengan sukarela menyerahkanmya kepada pihak kepolisian.
Turut hadir dalam pemaparan di Halaman Mapolres Bengkayang (10/5) Kasat Intelkam, Kasat Shabara, Kasat Narkoba.
Pihaknya juga menghadirkan enam orang tersangka kasus perjudian dan narkotika, kemudian untuk minuman keras yang berhasil disita langsung dimusnahkan dengan cara dibuang dalam parit.