Supadno menerangkan, total produksi CPO nasional pada 2021 sebanyak 52 juta ton, yang mana sekitar 34 juta ton (64 persen) diekspor, sedangkan yang 18 juta ton (36 persen) digunakan untuk kebutuhan dalam negeri baik untuk pangan, energi maupun oleochemical.
"Mengingat yang 34 juta ton tersebut tidak boleh diekspor, tentu CPO tersebut tidak punya pasar. Karena tidak punya pasar, PKS tidak mau memproduksi. Kalau PKS tidak berproduksi, maka wajar saja PKS tidak membeli TBS milik petani," katanya.
Akibatnya, di banyak daerah petani tidak memanen TBSnya sebab harganya sangat rendah, dampaknya TBS yang tidak dipanen tersebut akan menjadi berkembangbiaknya jamur yang merusak pohon sawit.
Wayan Supadno menceritakan sebelum ada pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng, harga TBS di tingkat petani Rp3.800 per kg, namun saat ini oleh PKS dihargai Rp500 hingga Rp2.000 per kg. Antara
Baca Juga:Ekspor CPO Dilarang, Petani Sawit Siap Gelar Aksi Serentak di 22 Provinsi