SuaraKalbar.id - Galuh Julitri (22) menjadi korban pembegalan saat membonceng kedua orang anaknya menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat pad Kamis (21/4) di Tangerang.
Saat di tengah perjalanan, korban dari belakang dipepet kemudian dipukul di bagian muka, lalu disabet menggunakan golok di bagian lengan kiri dan kepalanya oleh dua orang pelaku.
"Korban dipepet dan dirampas kendaraannya, Namun korban yang berteriak dan bertahan kemudian mendapatkan pertolongan warga. Kemudian pelaku gagal membawa kendaraan rampasannya dan melarikan diri," ujarnya pula.
Selanjutnya, kata Zain, korban yang mengalami luka di bagian kepala dan tangan kirinya itu berusaha mempertahankan diri dan melaporkan kepada warga sekitar.
Baca Juga:Polisi Acungkan Pistol ke Pemuda Usai Diteriaki Begal saat Atur Lalu Lintas di Cipulir
"Kemudian, oleh saksi (masyarakat) dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, di Tangerang, Selasa.
Atas adanya peristiwa tersebut, keluarga korban pun segera melaporkan ke polsek terdekat untuk dilakukan penindakan.
"Setelah menerima laporan, tim gabungan polsek dan Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang ada di lokasi tempat kejadian perkara," kata Zain.
Dari hasil penyelidikan tim di lapangan, Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya akhinya menangkap dua orang pelaku begal sepeda motor berinisial E (46) dan MM (21) yang merupakan ayah dan anak asal warga Kabupaten Lebak, Banten.
"Kedua pelaku ditangkap di kediamannya yaitu di Kampung Padarame, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak pada Senin (16/5) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," ungkapnya.
Saat hendak ditangkap, pelaku begal sempat mencoba melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.
"Kedua begal berhasil ditangkap di rumahnya, meski sempat mencoba melarikan diri akhirnya pelaku diberikan tindakan terukur terarah di kakinya oleh petugas," ujarnya lagi.
Zain mengungkapkan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan agar dapat mengungkap kasus lainnya.
"Kedua tersangka masih dilakukan pendalaman pemeriksaan, dan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kasus lainnya, mengingat kedua pelaku merupakan residivis," kata dia pula.