Perempuan Penyandang Disabilitas Diperkosa Ayah Kandung hingga Melahirkan, Kemen PPPA: Bisa Dijatuhi Pemberatan Hukuman

"Terlebih jika pelakunya merupakan keluarga (incest) dan dalam kasus ini pelakunya adalah ayah kandung,"

Bella
Sabtu, 21 Mei 2022 | 06:00 WIB
Perempuan Penyandang Disabilitas Diperkosa Ayah Kandung hingga Melahirkan, Kemen PPPA: Bisa Dijatuhi Pemberatan Hukuman
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini