SuaraKalbar.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, nantinya semua calon turis yang ingin mengunjungi Candi Borobudur diwajibkan untuk melakukan reservasi secara online.
Hal itu dilakukan, untuk mengatur aliran pengunjung yang ingin melihat situs bersejarah di candi yang terletak di Magelang, Jawa Tengah (Jateng) itu.
"Sebagai bangsa yang kaya dengan budaya, kita tentu tidak mau dianggap tidak bisa menjaga kelestarian warisan budaya kita sendiri. Jadi, memang diperlukan treatment (perlakuan) khusus untuk mewujudkan upaya itu," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (05/06/2022).
Luhut juga mengatakan, warga lokal akan diajak untuk lebih berkontribusi karena semua turis nantinya harus menggunakan pemandu wisata (tour guide) dari warga sekitar kawasan Candi Borobudur.
Baca Juga:Luhut Sebut Tarif Rp750 Ribu untuk Menaiki Borobudur Masih Belum Final
Tidak hanya itu, turis juga diwajibkan untuk menggunakan sandal khusus "upanat" supaya tidak merusak tangga dan struktur bangunan yang ada di candi.
Nantinya, sandal ini akan diproduksi oleh warga dan UMKM di sekitar Candi Borobudur.
Terkait kenaikan tarif Rp750 ribu bagi wisatawan domestik untuk naik hingga ke area stupa Candi Borobudur, Ia mengatakan pihaknya membuka peluang mengkaji kembali tarif tersebut.
"Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu, nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan,” katanya.
Menurut Luhut, rencana tarif yang muncul saat ini belum final, karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden pada minggu depan.
Baca Juga:Ditunjuk Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Luhut Janji Harga Turun Dalam Dua Pekan
Namun, ia memastikan bahwa rencana kenaikan tarif untuk turis asing menjadi 100 dolar AS (sekira Rp1,4 juta) tidak akan berubah. Begitu pula tarif untuk pelajar, yakni Rp5 ribu.
"Sementara, untuk sekadar masuk ke kawasan Candi, tarifnya juga tetap di angka Rp50 ribu seperti saat ini," katanya.
Selain itu, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Antara