Ngaku Belum Dapat Surat Pemecatan, M Taufik: Kalau Saya Dipecat Suratnya dari DPP, Bukan dari Majelis Kehormatan

Majelis kehormatan bersidang, lalu merekomendasikan kepada DPP, tergantung pada DPP mau memecat atau tidak. Kalau sayadipecat suratnya dari DPP

Bella
Selasa, 07 Juni 2022 | 21:52 WIB
Ngaku Belum Dapat Surat Pemecatan, M Taufik: Kalau Saya Dipecat Suratnya dari DPP, Bukan dari Majelis Kehormatan
Anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik saat menggelar konferensi pers setelah dirinya dipecat dari Partai Gerindra. (Suara.com/Yaumal)

SuaraKalbar.id - Mantan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik menyatakan, dirinya belum menerima secara resmi surat pemecatan dari partai.

Bahkan, Taufik mempertanyakan alasan pemecatan oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra terhadap dirinya.

"Saya belum terima suratnya," kata Muhammad Taufik di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Taufik menilai, majelis tidak punya kewenangan memecat, melainkan merekomendasikan hasil sidang kepada dewan pimpinan pusat.

Baca Juga:DPP Partai Gerindra Belum Putuskan Pemecatan Mohamad Taufik

"Majelis kehormatan bersidang, lalu merekomendasikan kepada DPP, tergantung pada DPP mau memecat atau tidak. Kalau saya dipecat suratnya dari DPP, bukan dari majelis kehormatan," tegasnya.

Meski demikian, Ia mengaku jika Majelis Kehormatan Partai Gerindra pernah memanggilnya ketika mendoakan Anies Baswedan untuk naik kelas, dari Gubernur menjadi Presiden.

"Waktu itu posisi saya sebagai Ketua Umum KAHMI Jaya," ujarnya.

Menurutnya hal itu wajar-wajar saja, karena Anies Baswedan merupakan anggota sekaligus kader Korps Alumni HMI.

Sedangkan soal pemecatan dirinya yang dianggap tidak loyal, Taufik pun merasa heran karena selama memimpin Gerindra DKI, dia berhasil menambah perolehan kursi anggota DPRD setiap pemilu anggota legislatif hingga kontestasi kepala daerah.

Baca Juga:Gegara Doakan Anies Jadi Presiden, Taufik Akui Sempat Dipanggil Majelis Kehormatan Gerindra Sebelum Dipecat

"Yang saya lakukan kursi dari 6, lalu 15, sekarang 19, gubernur dua kali, saat ini Wagub dari Gerindra," katanya.

Sebelumnya, sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada hari Selasa memutuskan memecat M. Taufik sebagai kader Partai Gerindra.

Taufik dianggap telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto menyatakan, ada lima orang sepakat memutuskan memecat Taufik dalam Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Jakarta, Selasa (7/6).

Wihadi Wiyanto mengungkapkan, Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut keanggotaan atas nama M. Taufik.

"Pengawasan dan penilaian terhadap kinerja M. Taufik, dimulai saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sampai saat ini, misalnya yang bersangkutan saat itu sebagai unsur pimpinan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, gagal dalam menjalankan amanah partai, " terangny. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini