Sebelumnya, sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada hari Selasa memutuskan memecat M. Taufik sebagai kader Partai Gerindra.
Taufik dianggap telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto menyatakan, ada lima orang sepakat memutuskan memecat Taufik dalam Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Jakarta, Selasa (7/6).
Wihadi Wiyanto mengungkapkan, Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut keanggotaan atas nama M. Taufik.
Baca Juga:DPP Partai Gerindra Belum Putuskan Pemecatan Mohamad Taufik
"Pengawasan dan penilaian terhadap kinerja M. Taufik, dimulai saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sampai saat ini, misalnya yang bersangkutan saat itu sebagai unsur pimpinan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, gagal dalam menjalankan amanah partai, " terangny. Antara