Berdalih Sedang Berbisnis, Pelajar SMP dan SMA Pasangan di Luar Nikah Terjaring Razia Indekos di Madiun

Saat dirazia, keduanya berdalih sedang mengerjakan bisnis di Kota Madiun.

Bella
Rabu, 08 Juni 2022 | 21:53 WIB
Berdalih Sedang Berbisnis, Pelajar SMP dan SMA Pasangan di Luar Nikah Terjaring Razia Indekos di Madiun
Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Jatim amankan sejumlah pasangan di luar nikah saat menggelar razia rumah indekos di Madiun, Rabu (8/6/2022). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

SuaraKalbar.id - Seorang pelajar SMP dan SMA yang merupakan pasangan di luar nikah terjaring razia rumah indekos yang digelar petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Madiun, Jawa Timur, bersama TNI serta Polri.

Selain pasangan yang berstatus pelajar dan masih di bawah umur tersebut, petugas juga mengamankan tiga pasangan lainnya.

"Jadi kita lihat KTP-nya tidak satu alamat, tidak ada surat nikah, dan sebagainya sehingga kami amankan," ungkap Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Gamal Arfan Afandi di Madiun, Rabu.

Sesuai pendataan, keempat pasangan bukan suami istri tersebut adalah duet DT (21) dan AA (24) warga Ngawi, S (45) dan A (46) warga Kabupaten Madiun, YD (19), YL (22), V (22) warga Ngawi dan Ponorogo, serta SS dan AF warga Ponorogo. Mereka diamankan petugas gabungan saat razia di tiga rumah indekos di Jalan Candisewu dan Jalan Kalasan Kota Madiun.

Baca Juga:Hujan Deras Masih Akan Mengguyur Madiun Musim Kemarau Ini, BPBD Minta Warga Waspada

Gamal mengungkapkan dari empat pasangan itu ada pasangan yang masih berstatus pelajar, yakni SS dan AF.

"Keduanya masing-masing merupakan pelajar SMP dan SMA," katanya.

Saat dirazia, keduanya berdalih sedang mengerjakan bisnis di Kota Madiun.

Atas temuan pasangan di luar nikah di bawah umur tersebut, pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Bisnisnya apa kurang jelas, masih kami lakukan pendalaman. Sementara kami amankan di kantor dan akan kami panggil orang tua keduanya," kata Gamal.

Baca Juga:Pensiunan Pegawai RRI Dibunuh saat Mau Salat Subuh, Penjual Es Batu Tetangga Korban Akhirnya Tertangkap

Empat pasangan tersebut dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Mereka lalu dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.

Atas temuan tersebut, Gamal mengimbau pemilik usaha indekos selektif saat memilih calon penghuni yang menyewa. Bila perlu melaporkan ke RT, RW, dan pihak kelurahan.

"Tentu yang bertanggung jawab terhadap rumah indekos adalah pemiliknya. Nanti juga akan kita panggil pemilik rumah indekos itu," ungkapnya. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini