Pelaku Penjambretan yang Bacok Kepala WNA asal Jepang Ternyata Juru Parkir

Korban yang melakukan perlawanan pun terkena sabetan celurit hingga mengalami luka di bagian kepala.

Bella
Selasa, 14 Juni 2022 | 19:02 WIB
Pelaku Penjambretan yang Bacok Kepala WNA asal Jepang Ternyata Juru Parkir
Tersangka jambret yakni NA alias Tole (22) dan MFR (20) saat dihadirkan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (14/6/2022). ANTARA/Ho-Polres Jakarta Barat

SuaraKalbar.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang bernama Satomi Oki menjadi korban penjambretan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Senin (13/6).

Saat tasnya hendak dijambret oleh dua orang, Satomi melakukan perlawanan sehingga dirinya terluka pada bagian kepala.

"Akibat melawan, korban terluka," ungkap Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar dalam jumpa persnya di Mapolsek Tambora, Selasa.

Peristiwa tersebut bermula ketika Satomi pulang kerja pada malam hari dan berjalan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Baca Juga:Drama Seigi no Mikata: Kisah Seorang Adik yang Dirundung Sang Kakak

Di saat yang sama, dua pelaku yakni NA alias Tole (22) dan MFR (20) menunggangi satu motor sambil mencari target untuk dijambret.

Dua tersangka pun melihat korban dan menunggunya hingga melewati jalanan yang sepi yakni di Jalan Roa Malaka, Tambora.

Saat di jalan tersebut, MFR langsung turun dari sepeda motor sambil menodongkan celurit kepada korban seraya mencoba merampas tasnya.

Korban yang melakukan perlawanan pun terkena sabetan celurit hingga mengalami luka di bagian kepala.

Seketika kedua pelaku langsung kabur membawa tas tersebut.

Baca Juga:Seorang WNA Asal Jepang Terluka di Bagian Kepala Usai Lawan Penjambret Bersenjata Celurit

Polisi yang menerima laporan terkait aksi tersebut langsung melakukan pengejaran.

Kedua pelaku pun berhasil ditangkap saat sedang bekerja sebagai juru parkir di Jl. Kemukus, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat pada hari yang sama.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak