SuaraKalbar.id - Gubernur Jambi Al Haris memperingatkan 169 Kepala Desa yang dilantik di Kabupaten Merangin untuk tidak mengganti istri setelah menjabat sebagai kepala desa.
"Jangan sampai setelah menjabat menjadi kepala desa ada yang mengganti istri, kepada istri-istri kades tolong awasi betul suaminya dalam bekerja memimpin desa," ungkap Al Haris di Merangin, Selasa.
Al Haris meminta agar kepala desa bisa menjaga kerukunan rumah tangga dengan baik, sehingga bisa menjadi contoh dan panutan untuk warga-nya.
“Jika kades bisa menjadi contoh dan tauladan, maka kades tersebut bisa menjadi pemimpin yang baik.” katanya.
Baca Juga:DPRD Lumajang Sesalkan Ulah Kades Tersangka Kasus Perusakan
Selain itu Al Haris juga meminta agar kepala desa yang terpilih dalam pemilihan serentak tersebut dapat merangkul lawan politik. Serta berlaku adil terhadap seluruh masyarakat, meskipun ada masyarakat yang tidak memilih dirinya pada saat pemilihan.
Bupati Merangin Mashuri melakukan pelantikan secara serentak terhadap 169 orang kepala desa hasil pemilihan serentak tahun 2022 di daerah itu.
"Kepala desa harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat yang sudah memilihnya, jaga amanah masyarakat dengan sebaik mungkin," ucap Mashuri.
Kepala Desa di Kabupaten Merangin yang dilantik tersebut langsung mendapatkan gelar adat dan menjadi Ketua Lembaga Adat Desa. Sehingga kepala desa juga dapat mengambil keputusan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan lembaga adat. (Antara)