Sempat Datang ke Rumah, Polisi Batal Jemput Nikita Mirzani

Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik

Bella
Rabu, 15 Juni 2022 | 18:48 WIB
Sempat Datang ke Rumah, Polisi Batal Jemput Nikita Mirzani
Nikita Mirzani jungkir balik saat rumahnya dikepung polisi - (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

SuaraKalbar.id - Meski sudah mangkir berkali-kali dari panggilan penyidik, Artis Nikita Mirzani kini batal dijemput oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, Banten, di kediamannya di Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, pada prinsipnya kegiatan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif guna melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat publik figur tersebut.

“Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ujar Shinto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, (15/6/2022).

Ia pun  menyatakan, penyidik telah meninggalkan rumah Nikita Mirzani.

Baca Juga:Nikita Mirzani Sadar Didatangi Polisi Usai Hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Minta Tanggung Jawab

"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Shinto.

Sebelumnya, petugas dari Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten, mendatangi rumah Nikita Mirzani guna melakukan penyidikan terkait kasus pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.

Diketahui, upaya penjemputan ke rumah Nikita Mirzani itu dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujarnya.

Menurut Shinto, sesuai aturan dalam hukum acara pidana maka penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta yang bersangkutan untuk koperatif. Antara

Baca Juga:Siapa Dito Mahendra? Orang yang Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini