Dirikan Madrasah Tanpa Izin di Wonogiri, Tujuh Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi

penyelenggaraan pendidikan ilegal tersebut ditentang sejumlah elemen masyarakat, karena bahan ajarnya bertentangan dengan ajaran Islam.

Bella
Kamis, 16 Juni 2022 | 15:16 WIB
Dirikan Madrasah Tanpa Izin di Wonogiri, Tujuh Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi
Kepala Polres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto (kiri), saat menunjukan sejumlah barang bukti di Mako Polres Wonogiri, Kamis (16/6/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

SuaraKalbar.id - Tujuh anggota Khilafatul Muslimin diamankan Polres Wonogiri terkait penyelenggaraan dan pendirian madrasah tanpa izin pemerintah di Desa Wonokerto Kecamatan Wonogiri Kota, Jawa Tengah.

"Pendirian madrasah ternyata tanpa ada izin dari pemerintah dan mendapatkan protes warga, sehingga kemudian dilaporkan ke polisi, yang langsung melakukan langkah hukum," kata Kepala Polres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, dalam konferensi pers di Mako Polres Wonogiri, Kamis

Kelompok Khilafatul Muslimin mendirikan bangunan dan menggunakan gedung untuk kegiatan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Usman Bin Affan Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiah (PPUI) Khilafatul Muslimin sejak 2021.

Polisi dalam kasus tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buku materi kurikulum, lima buku materi kegiatan belajar, dan surat pernyataan kesanggupan orang tua santri tentang mengikuti kegiatan belajar di PPUI Madrasah Ibtidaiyah.

Baca Juga:Punya Banyak Anggota Mantan Napi Teroris, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ngaku Punya Kedudukan di Atas Abu Bakar Baasyir

Adapun anggota Khilafatul Muslimin yang diamankan tersebut terdiri atas kepala sekolah dan pengasuh madrasah, berinisial YH dan enam pengasuh atau guru yakni SG, IZ, SB, MI, RW, dan AR. Semua merupakan warga pendatang dari luar Wonogiri.

"Ketujuh anggota Khilafatul Muslimin tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Polres Wonogiri," katanya.

Kapolres mengungkapkan penyelenggaraan pendidikan ilegal tersebut ditentang sejumlah elemen masyarakat, karena bahan ajarnya bertentangan dengan ajaran Islam.
Sementara itu, kronologis pendirian madrasah tersebut, menurut Kapolres, berawal saat pelaku inisial S pada 2014 mengadakan pengajian, di Masjid Al Muttaqin Desa Wonokerto.

Pada pengajian itu, awalnya sempat diikuti masyarakat setempat. Pengajian diadakan atas seizin kepala dusun setempat berinisial PY yang juga selaku pelapor.

Seiring berjalan waktu, kegiatan pengajian S yang diikuti warga, ternyata ajaran yang dibawa menyimpang dari ajaran Islam, sehingga kemudian ditentang warga sekitar. Selanjutnya, kelompok tersebut hadir kembali pada tahun 2021 dan mendirikan madrasah.

Baca Juga:Nikita Mirzani Tantang Adu Tinju Nindy Ayunda setelah Dilaporkan Pacarnya ke Polisi

Menurut Kapolres, kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin di Wonogiri tersebut telah melanggar pasal 71 Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 65 UU RI no.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Terkini

Di Indonesia, sidang isbat oleh Kementerian Agama (Kemenag) akan digelar pada Rabu, (22/3/2023).

News | 17:13 WIB

Penyuluh Agama Islam senior, DR. Saifullah menjelaskan, ada lima persiapan yang harus kita lakukan.

News | 17:08 WIB

Seperti diketahui, pada bulan Ramadan, seluruh umat Islam diwajibkan untuk berpuasa selama satu bulan penuh.

News | 16:12 WIB

Saat itulah pelapor tiba-tiba melihat sepeda motornya dibawa oleh orang tak dikenal

News | 21:54 WIB

Tujuan AM menyebarkan berita hoaks tersebut karena ingin terbebas dari tanggung jawab terhadap uang sebesar Rp.18.829.000 yang digunakannya untuk membayar hutang pribadinya

News | 19:12 WIB

Ia pun berharap, ada bantuan benih padi dari Pemkot Singkawang untuk ditanam kembali.

News | 20:37 WIB

"Jadi lihat lagi nanti bagaimana ke depannya, semoga ada jalan keluarnya," harapnya.

News | 19:31 WIB

Banjir udah berlangsung selama tiga hari, kondisi air terus mengalami kenaikan sejak kemarin

News | 19:03 WIB

Berikut bacaan Surah Yasin dalam abjad latin lengkap dengan terjemahannya:

News | 20:58 WIB

Kejadian amblas sedalam 1 meter lebih dan hampir memakan separuh jalan ini sudah terjadi sejak Selasa

News | 20:28 WIB

Hasil investigasi dan penyelidikan menunjukkan bahwa berita tersebut tidak benar adanya dan merupakan hoaks belaka

News | 19:57 WIB

Selain produk jurnalisme, stakeholder media juga membutuhkan keberadaan para content creator, influencer, key opinion leaders.

News | 06:20 WIB

Nama asli pelaku Armadi, kalau MiChat bernama Vidya alias Sindi Lin atau Puput Real, pelaku berdomisili di Kecamatan Sebatik

News | 09:36 WIB

Saat dilakukan introgasi terduga pelaku mengakui bahwa ia adalah pelaku dari pembunuhan terhadap NA tersebut

News | 22:16 WIB

Pekerja tersebut melihat bungkusan plastik tersebut dalam keadaan sobek dan terlihat seperti kaki bayi

News | 23:08 WIB
Tampilkan lebih banyak