BKKBN Sambut Baik Usulan Cuti Melahirkan 6 Bulan: Bisa Perkecil Risiko Kematian Ibu dan Bayi

Kalau diberikan cuti enam bulan maka perempuan yang sedang hamil bisa mengambil cuti sejak usia kandungan 36 minggu

Bella
Rabu, 22 Juni 2022 | 08:00 WIB
BKKBN Sambut Baik Usulan Cuti Melahirkan 6 Bulan: Bisa Perkecil Risiko Kematian Ibu dan Bayi
Ilustrasi ibu hamil (Pixabay.com/Pexels)

"RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera selesai. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia," kata Puan.

Puan mengatakan hal itu terkait dengan keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada hari Kamis (9/6) yang menyepakati pembahasan lebih lanjut RUU KIA bersama pemerintah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini