Praktisi: Penanganan Hukum Kasus Kripto di Indonesia Masih Lemah

Walaupun legal bagi kami praktisi hukum, itu sama seperti main judi, satu kali menang, tiga kalah atau dua menang, dua kali kalah

Bella
Jum'at, 24 Juni 2022 | 07:00 WIB
Praktisi: Penanganan Hukum Kasus Kripto di Indonesia Masih Lemah
Ilustrasi kripto (Unsplash)

Mantan istri Vicky Prasetyo itu pun kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan terlapor KM dan CKH terkait dugaan penipuan berdasarkan Nomor Laporan Polisi: LP/B/1199/2022/SPKT/ Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tertanggal 24 Mei 2022.

"Saya minta usut secara terbuka dan sedalam-dalamnya," tutur Angel. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini