Polisi Amankan 2,8 Kg Ganja asal Papua Nugini yang Diselundupkan Melalui Jalan Poros Trans Perbatasan RI-PNG

Sebanyak 2,8 kilogram ganja asal PNG (Papua Nugini) berhasil diamankan Personel Polsubsektor Skouw-Wutung

Bella
Senin, 04 Juli 2022 | 22:37 WIB
Polisi Amankan 2,8 Kg Ganja asal Papua Nugini yang Diselundupkan Melalui Jalan Poros Trans Perbatasan RI-PNG
Ilustrasi ganja (stock image)

SuaraKalbar.id - Sebanyak 2,8 kilogram ganja asal PNG (Papua Nugini) berhasil diamankan Personel Polsubsektor Skouw-Wutung, Perbatasan RI-PNG, Kota Jayapura, Minggu (2/7)

“2,8 kg ganja asal PNG itu dibawa SD (22) dan HB (27) yang ditangkap, Minggu (2/7).” kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon di Jayapura, Senin.

Kedua pelaku ini terbukti membawa barang haram tersebut melalui di Jalan poros Trans Perbatasan RI-PNG.

Penangkapan itu berawal saat anggota mendapat informasi akan terjadi transaksi ganja di sekitar perbatasan.

Baca Juga:IDI: Penggunaan Ganja Medis Masih Perlu Kajian Mendalam

Petugas pun akhirnya melakukan patrol. Saat berpatroli itu Brigpol Bagus dan Bripda Khoirul melihat dua orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor dari arah perbatasan menuju ke Kota Jayapura.

Saat diberhentikan dan diperiksa ternyata ditemukan dua plastik ukuran besar berisi ganja. Keduanya pun langsung dibawa ke Mapolsubektor Skouw-Wutung.

Di dalam kedua plastik itu terdapat 100 paket ganja kering dan keduanya pun langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti, tegas Kombes Mackbon. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini