PT Prima Anugerah Sawit Sejahtera Diduga Beroperasi di Luar Wilayah yang Diizinkan

Pabrik pengolahan sawit beroperasi di lahan seluas lebih kurang 3 hektare ini di luar area rekomendasi izin dari kelurahan.

Bella
Selasa, 05 Juli 2022 | 10:00 WIB
PT Prima Anugerah Sawit Sejahtera Diduga Beroperasi di Luar Wilayah yang Diizinkan
Ilustrasi perkebunan sawit. {Ist]

"Izin yang diajukan PT PASS di kecamatan lain posisi, pendirian perusahaan di kecamatan lain. Ini yang membuat kita memanggil perusahaan untuk meminta klarifikasi," katanya.

Sementara itu, pihak PT PASS yang diwakili Manajer Fahri menyampaikan bahwa izin itu diberikan sesuai dengan sertifikat yang perusahaan miliki.

"Permasalahannya karena sertifikat yang kita miliki berada di Sungai Pagar maka dibuat izin di Sungai Pagar, dan kita berdiri di Sungai Pagar. Kalau nanti itu diketahui ternyata di Pantai Raja maka pasti ke Pantai Raja dan kami bersedia mengulang lagi izin ke Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja," jelas Fahri. Antara

Baca Juga:Dipastikan Tidak Mengalami Gangguan Jiwa, Seorang Ayah yang Mutilasi Anaknya Sendiri di Riau Terancam 15 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini