Tanah Warga di Sintang Tiba-Tiba Masuk HGU, DPRD: Ini Perampokan

Tidak ada proses pembebasan tanah warga, tiba-tiba banyak tanah warga di perbatasan yang masuk HGU

Bella
Rabu, 06 Juli 2022 | 14:26 WIB
Tanah Warga di Sintang Tiba-Tiba Masuk HGU, DPRD: Ini Perampokan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri (ANTARA/Ho)

Dirinya menyebut bahwa fakta-fakta itu sangat merugikan karena akibat persoalan tersebut masyarakat tidak bisa mengajukan sertifikat gratis ke pemerintah.

“Padahal tujuan dari Pak Presiden Jokowi, dengan adanya sertifikat bisa di sekolahkan untuk membantu ekonomi masyarakat. Yang terjadi justru perusahaan yang menikmati," katanya.

Untuk itu, anggota dewan periode ini meminta Satuan Tegas (Satgas) Mafia tanah melakukan tindakan tegas.

"Satgas Mafia tanah harus bekerja. Polda kah, KPK kah, semua harus bekerja.
Mereka harus menindak perusahaan yang ada HGU tapi tidak memiliki alas hak yang benar. Ini kan perampokan terhadap tanah hak masyarakat," tegasnya.

Baca Juga:Mandi di Sungai, Warga Andong Boyolali Temukan Granat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini