SuaraKalbar.id - Mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan Muhammad Kosman alias M. Kace oleh terdakwa Irjen Pol. Napoleon Bonaparte yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Dalam kesempatan tersebut, Maman mencabut keterangannya pada berita acara pemeriksaan (BAP).
Pencabutan BAP tersebut bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan BAP Maman yang menyebutkan bahwa Irjen Pol. Napoleon melakukan kekerasan fisik kepada M Kace.
"Di sini keterangan Saudara di poin 48, saya bacakan, bahwa benar Saudara Napoleon melakukan kekerasan fisik kepada Saudara Kosman yaitu dengan cara menggunakan tangan kanan, tangan kiri menjambak M. Kace," kata jaksa saat membaca BAP.
"Selanjutnya tangan kanan memegang tinja memukul dengan cara mendorong keras hingga kepala M. Kace membentur dinding, melumuri ke wajah Kace dengan tinja tersebut dilakukan sebanyak dua kali," ucap jaksa.
Jaksa kemudian menanyakan apakah betul Irjen Pol. Napoleon memukul Kace setelah melumurkan tinja.
Maman mengatakan bahwa hal itu tidak benar.
"Tidak ada (keterangannya tidak benar), saya mencabut BAP saya," kata Maman.
Maman kemudian mengaku bahwa mencabut BAP karena merasa tertekan dalam memberikan keterangan.
"Saya mencabut BAP saya karena waktu itu saya dipanggil dan di BAP tiga kali, saya merasa ada tekanan. Jadi, saya akan menyampaikan di persidangan ini sebenarnya," jawab Maman.
- 1
- 2