Viral Akun Instagram Kominfo Ditandai Foto Iklan Pembesar Payudara, Admin: Apa Sopan Begitu?

Kominfo kok gak bisa ngefilter siapa aja yang bisa ngetag sih, gaptek yaaa

Bella
Kamis, 21 Juli 2022 | 11:00 WIB
Viral Akun Instagram Kominfo Ditandai Foto Iklan Pembesar Payudara, Admin: Apa Sopan Begitu?
Tangkapan layar akun instagram kemenkominfo (Instagram.com)

SuaraKalbar.id - Bukan persoalan pemblokiran aplikasi, kini Kominfo kembali hangat menjadi sorotan usai seorang netizen membagikan tangkapan layar postingan yang menandai atau tagged post akun Instagram milik Kominfo lewat sebuah cuitan di Twitter (20/7).

Dalam cuitan yang dilakukan oleh akun @howtodresvvel tersebut, terlihat pemilik akun sempat melakukan tangkapan layar pada laman tagged post Instagram Kominfo yang memperlihatkan beberapa postingan yang cukup mengejutkan.

Tampak dengan bebasnya, terlihat terdapat beberapa foto testimoni dari iklan pembesar payudara yang muncul bahkan tak disensor sama sekali oleh pemilik akun yang bersangkutan terkecuali pada bagiaj tertentu dan menandai beberapa akun besar salah satunya Kominfo.

Melihat hal tersebut, pemilik akun @howtodresvvel lantas tampak kebingungan dengan hal tersebut dan membuatnya sebagai cuitan di Twitter.

Baca Juga:Viral Terekam CCTV, Tukang Bakso Curi Uang Jutaan di Sepeda Motor Terparkir

"kominfo tapi tagged postnya begitu," cuit @howtodresvvel.

Unggahan tersebut lantas ramai, bahkan sempat disorot oleh akun resmi Kominfo secara langsung di Twitter dengan membalas cuitan tersebut namun dengan balasan yang cukup membuat terkejut warganet namun kini telah dihapus.

"Apa sopan begitu?" Balas akun @kemkominfo yang sudah mendapatkan verifikasi sebagai akun resmi pemerintahan.

Turut menanggapi hal tersebut, beberapa netizen tampak ada yang memaklumi hal itu karena menilai wajar terjadi karena akun-akun promosi terebut memang senang menandai beberapa akun besar secara sembarangan.

Namun, ada pula netizen yang terlihat kecewa dengan kinerja orang dibalik yang memegang akun Kominfo karena menilai bahwa hal tersebut harusnya bisa diatasi tanpa harus mendapatkan teguran dari warga.

Baca Juga:Twitter Gugat Elon Musk, Sidang akan Dimulai Oktober 2022

"Kalian tuh bagian dari kementerian Indonesia, Kominfo tapi kalian bahkan gak bisa menghapus akun yang menandai?" Tanya netizen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini