Diduga Terlibat Kasus Suap 'Uang Ketok Palu', Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ditahan KPK

Adapun nominal permintaan 'uang ketok palu' yang diminta Supriyono, AM, AG, dan IK tersebut diduga senilai Rp1 miliar

Bella
Kamis, 04 Agustus 2022 | 06:35 WIB
Diduga Terlibat Kasus Suap 'Uang Ketok Palu', Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ditahan KPK
Ilustrasi Uang - Besaran Gaji 13 Pensiunan (Shutterstock)

Atas perbuatannya, para disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak