SuaraKalbar.id - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung di Jalan Ahmad Yani, Desa Tidung Pala, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara mengalami kebakaran pada Rabu (10/8) malam.
Polres Bulungan, Kamis, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran yang menghanguskan kantor KPU Tana Tidung tersebut.
"Hari ini kami akan olah kejadian kebakaran kantor KPU Tana Tidung dengan Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System) dari Polda Kaltara," ujar Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Bulungan Iptu Komaini saat dihubungi ANTARA dari Tarakan, Kamis.
Komaini mengungkapkan olah TKP itu bertujuan untuk mengetahui penyebab kebakaran yang dugaan sementara akiba korsleting listrik.
Polisi mendapat informasi awal dari pegawai KPU bernama Ali, yang saat kejadian berlangsung sedang melaksanakan piket pelayanan dan mengisi daya telepon genggam di ruang umum.
"Lalu sekitar 10 menit terdengar suara kretek kretek di bagian kWh listrik dan tiba-tiba listrik padam," katanya.
Setelah Ali memeriksa ke luar ruangan, dia melihat api sudah membakar bagian belakang ruang keuangan lalu merembet ke ruangan umum, ruang program dan data, gudang logistik, ruang media, dan dapur.
Peristiwa kebakaran terjadi Rabu malam (10/8) sekitar pukul 18.40 Wita. Kemudian, pada pukul 21.00 Wita, api berhasil dipadamkan oleh Petugas Pemadam Kebakaran Pemkab Tana Tidung.
"Tidak terdapat korban jiwa. Dalam kebakaran ini kerugian material diperkirakan Rp1,5 M, termasuk satu unit mobil dinas Daihatsu Grandmax," ujar Komaini.
Polisi sudah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan memeriksa para saksi. (Antara)