Pecinta Kiai Nusantara Melaporkan Ketum PPP Suharso Monoarfa ke Polisi Buntut Pidato 'Amplop Kiai'

Kami melaporkan Suharso Monoarfa terkait penghinaan yang disampaikannya dalam acara antikorupsi di KPK dengan para kader PPP

Bella
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:05 WIB
Pecinta Kiai Nusantara Melaporkan Ketum PPP Suharso Monoarfa ke Polisi Buntut Pidato 'Amplop Kiai'
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberi sambutan saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKalbar.id - Sekelompok orang yang tergabung dalam 'Pecinta Kiai Nusantara' melaporkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa ke polisi.

"Kami melaporkan Suharso Monoarfa terkait penghinaan yang disampaikan-nya dalam acara antikorupsi di KPK dengan para kader PPP. Kami selaku santri yang tergabung dalam Peci Nusantara merasa tersinggung dan terhina atas pernyataannya," ucap Ketua Pecinta Kiai Nusantara Alvin Mustofa Hasnil Haq di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, telah banyak pihak yang telah melaporkan Suharso terkait hinaannya kepada para kiai. Dia pun berharap Suharso tidak kembali mengulangi hal yang sama dan menyinggung para kiai.

"Sudah ada beberapa laporan terkait hal ini ke kepolisian, tapi yang ke Bareskrim baru saya. Harapannya Suharso sebagai publik figur tidak mengulangi kesalahannya yang bisa menyinggung seluruh kiai," ucap Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta ini menegaskan.

Baca Juga:Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa Terancam Pidana, Pernyataan 'Kiai Amplop' Melukai Pecinta Kiai Nusantara

Adapun terkait hukuman untuk Suharso, Alvin menyerahkannya kepada pihak berwajib. Dia menuntut laporannya agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukuman yang berlaku.

"Kalau masalah pidana, itu tergantung pihak kepolisian dalam menyikapi laporan yang kami ajukan. Semoga sesuai dengan hukuman yang berlaku," katanya.

Dalam laporannya, Alvin menggunakan Pasal 156 A KUHP. Suharso dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.

Laporan ini merupakan buntut dari pidato Suharso dalam acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) untuk Partai Persatuan Pembangunan bekerja sama dengan KPK pertengahan Agustus lalu, Suharso menyinggung soal amplop kiai.

Dalam acara tersebut, Suharso mengawali pidatonya dengan menceritakan pengalamannya saat menjadi Pelaksana tugas Ketua Umum PPP, di mana dirinya mesti bertandang ke beberapa kiai pada pondok pesantren besar.

Baca Juga:Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'

"Demi Allah dan rasulnya terjadi. Saya datang ke kiai dengan beberapa kawan, lalu saya pergi begitu saja. Ya saya minta didoakan, kemudian saya jalan. Tak lama kemudian, saya dikirimi pesan WhatsApp, 'pak Plt tadi ninggalin apa nggak untuk kiai', saya pikir ninggalin apa, saya nggak merasa tertinggal sesuatu di sana," ujar Suharso kala itu.

Setelah itu Suharso diingatkan bahwa jika bertemu dengan kiai harus meninggalkan "tanda mata".

"'Kalau datang ke beliau beliau itu mesti ada tanda mata yang ditinggalkan' Wah saya nggak bawa. Tanda matanya apa? sarung? peci? Al Quran atau apa? 'Kayak nggak ngerti aja pak Harso ini'. Dan itu di mana-mana setiap ketemu, nggak bisa, bahkan sampai hari ini kalau kami ketemu di sana, kalau salamannya nggak ada amplopnya, itu pulangnya itu sesuatu yang hambar. Ini masalah nyata yang kita hadapi saat ini," katanya. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini