"Lewat PK aja, kan punya lawyer juga, masa cuma teriak2 di medsos aja..." ujar @ric***
Sebelumnya, di hari yang sama, melalui akun Twitter @Budisatria2 seorang netizen menyakan kembali secara langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait kasus KM 50.
"Bagaimana dengan peristiwa km50?" tanya akun tersebut.
Mendapatkan pertanyaan tersebut, Mahfud MD pun menjelaskan bahwa menurut Amien Rais, kasus KM 50 sudah dinyatakan 'clear' tidak melibatkan TNI ataupun Polri.
Baca Juga:Putri Candrawathi Ditanya 80 Pertanyaan: Konsisten Ungkap Kasus Kekerasan Seksual
"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI." ujar Mahfud MD dikutip dari akun twitter @mohmahfudmd, Minggu (28/8).
Selain itu Mahfud MD juga menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah dibawa ke pengadilan dan sesuai temuan Komnas HAM, kasus itu merupakan pidana biasa.
"Kasusnya sudah dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bahwa itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang begitu berdasar UU." lanjutnya.
Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa jika memiliki bukti baru, masyarakat bisa menyampaikannya ke pihak berwajib untuk membuka peluang menyelidiki lagi kasus tersebut.
"Kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan." kata Mahfud.
Baca Juga:Di Sidang Etik, Ferdy Sambo Ngotot Alasan Tembak Brigadir J Gegara Pelecehan Seksual