SuaraKalbar.id - Polres Sekadau melalui Satuan Samapta melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas, Senin (5/9/2022).
Patroli dialogis merupakan agenda rutin sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi setiap potensi atau kerawanan Kamtibmas, salah satunya dalam menyikapi kenaikan harga BBM.
Terhitung mulai 3 September 2022 pukul 14.30 WIB, Pemerintah secara resmi telah mengambil kebijakan untuk menaikan harga BBM. Di antaranya Pertalite, Solar dan Pertamax.
Kapolres Sekadau melalui Kasat Samapta Iptu Triyono mengatakan patroli dialogis rutin dilaksanakan sebelum dan pasca kenaikan BBM untuk memastikan aktivitas pelayanan di SPBU berjalan aman, tertib dan lancar.
“Setiap harinya, personel melakukan patroli ke setiap SPBU untuk memantau perkembangan situasi kamtibmas serta menyampaikan imbauan kepada pembeli maupun karyawan SPBU,” jelasnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com.
Sebelum pengumuman kenaikan BBM, masyarakat dianjurkan untuk tidak panik atas kebijakan tersebut, tetap membelinya sesuai kebutuhan untuk mencegah terjadinya aksi panic buying.
Pasca kenaikan BBM, jelas Triyono, situasi di beberapa SPBU terpantau aman dan kondusif. Kendati demikian, patroli dialogis akan terus dilaksanakan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas.