SuaraKalbar.id - Polda Metro Jaya menyatakan pencuri brankas berisi uang tunai di rumah selebgram Dara Arafah rupanya pernah terlibat kasus serupa saat menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) Jennifer Dunn.
Namun kasus tersebut tidak sampai diproses hukum karena Jennifer memaafkan kedua pelaku Dua pelaku tersebut, yakni Musridah alias Sri (52) dan Sarpun alias Anwar (35).
"Kasusnya tidak dilanjutkan karena dimaafkan oleh Jennifer Dunn," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Keduanya diketahui pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) artis Jennifer Dunn.
"Kedua tersangka ini dulu pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga artis Jennifer Dunn," katanya.
Sementara itu terkait pencurian brankas di rumah Dara Arafah, Zulpan menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu (4/9) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu Dara sedang tidak berada di rumah.
Musridah memanfaatkan situasi tersebut dengan mematikan CCTV rumah dan menggasak brankas milik Dara dan mengirimkan brankas tersebut menggunakan jasa pengiriman kepada Sarpun di Cilacap, Jawa Tengah.
Mendapati brankasnya raib dari rumah, Dara kemudian membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara dengan membawa beberapa alat bukti. Salah satunya adalah rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan Musridah membawa kabur brankas milik Dara.
Atas laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Musridah di Ciracas, Jakarta Timur, dan Sarpun di Banyumas. Keduanya ditangkap pada Sabtu (10/9).
Baca Juga:Jennifer Dunn Jadi Korban Pelaku yang Mencuri Brankas Dara Arafah, Kasus Berakhir Damai
Atas perkara tersebut, Musridah dan Sarpun telah ditahan oleh pihak Kepolisian sebagai tersangka dan terancam hukuman 7 tahun penjara.