Apes! Bikin Surat Cerai Pakai Calo, Juma Iyah Malah Ditipu, Rugi Hingga Rp6,5 Juta

"Benar kami mengamankan seorang pria berinisial AM (38) tahun, AM diduga melakukan Tindak Pidana Penipuan terhadap Juama'Iya (31)," terang Kapolres.

Bella
Kamis, 15 September 2022 | 15:55 WIB
Apes! Bikin Surat Cerai Pakai Calo, Juma Iyah Malah Ditipu, Rugi Hingga Rp6,5 Juta
ilustrasi perceraian.[freepik.com/freepik]

"AM saat ini sudah kami amankan di Polsek Sungai Ambawang untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan dan barang bukti yang di amankan dari AM berupa 2 buah buku nikah dan 1 buah kartu ATM Bank BCA," imbuhnya.

Dirinya kemudian menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kubu Raya, khususnya warga Kecamatan Sungai Ambawang, untuk tidak melakukan pengurusan surat-surat penting apa pun itu kepada calo.

"Agar pengurusan surat menyurat langsung kepada yang berwenang agar tidak terjadinya perkara penipuan," tutupnya.

Baca Juga:Mobil Artis Jessica Iskandar yang Dijadikan Barang Bukti Dibawa Pelapor, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini