"Tidak usah membawa sajam (senjata tajam) atau apa pun itu yang bisa membahayakan orang lain dan diri sendiri. Kalau sudah seperti ini, yang rugi, yang bersangkutan (tersangka I) karena membawa (senjata tajam)," ujarnya. Antara
Bawa Belati saat Demo BBM di Depan Gedung DPRD NTB, Seorang Mahasiswa Terancam 10 Tahun Penjara
Jadi, yang bersangkutan kami proses sesuai aturan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Sesuai aturan pidana, dia sekarang terancam hukuman 10 tahun penjara
Bella
Selasa, 20 September 2022 | 06:10 WIB

BERITA TERKAIT
Komitmen Relawan Mahasiswa, Sekadar Formalitas atau Pilihan Hati?
17 April 2025 | 09:29 WIB WIBREKOMENDASI
News
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
17 April 2025 | 11:07 WIB WIBTerkini
news | 11:58 WIB
news | 16:14 WIB
lifestyle | 11:24 WIB
news | 13:20 WIB
news | 18:55 WIB
lifestyle | 15:59 WIB
lifestyle | 15:20 WIB
lifestyle | 15:05 WIB
news | 20:09 WIB