Bawa Belati saat Demo BBM di Depan Gedung DPRD NTB, Seorang Mahasiswa Terancam 10 Tahun Penjara

Jadi, yang bersangkutan kami proses sesuai aturan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Sesuai aturan pidana, dia sekarang terancam hukuman 10 tahun penjara

Bella
Selasa, 20 September 2022 | 06:10 WIB
Bawa Belati saat Demo BBM di Depan Gedung DPRD NTB, Seorang Mahasiswa Terancam 10 Tahun Penjara
Ilustrasi senjata tajam jenis belati. [ANTARANews/Diasty Surjanto]

"Tidak usah membawa sajam (senjata tajam) atau apa pun itu yang bisa membahayakan orang lain dan diri sendiri. Kalau sudah seperti ini, yang rugi, yang bersangkutan (tersangka I) karena membawa (senjata tajam)," ujarnya. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini