Aturan Terbaru Syarat Tinggi Badan dan Usia Calon Taruna

Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi perempuan

Bella
Selasa, 27 September 2022 | 16:08 WIB
Aturan Terbaru Syarat Tinggi Badan dan Usia Calon Taruna
Ilustrasi Taruna - Akademi Angkatan Laut (AAL), Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur.

SuaraKalbar.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan terdapat revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020.

Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

Revisi atau perubahan aturan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

Baca Juga:Fakta-Fakta KPS Moeldoko Jadi Pemeran Film Hingga Akan Dipukul Pakai Kayu

"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," ungkap Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dipantau dari kanal YouTube Andika Perkasa di Jakarta, Selasa.

Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.

Pada kesempatan itu, Jenderal Andika menyampaikan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.

"Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI," ungkapnya.

Senada dengan itu, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengungkapkan proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang.

Baca Juga:Persyaratan Terbaru Calon Taruna, Jenderal Andika Turunkan Syarat Tinggi Badan dan Usia

"Jenderal TNI Andika Perkasa membuat suatu terobosan perubahan peraturan penerimaan," ujar dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak