SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu viral rekaman seorang pengemudi perempuan yang mengendarai mobil berwarna putih terlihat mengamuk usai dirinya ditegur karena diduga berkendara pada jalur yang melawan arah.
Lewat video yang beredar, sang perekam yang merupakan seorang pengemudi laki-laki tampak dengan nada mengejek sengaja merekam wajah perempuan tersebut dengan jelas sambil melemparkan beberapa kata.
“Kenapa ini pada bod*h ya, udah cakep, punya mobil, kaya, bod*h tapi,” ujar sang perekam.
Kata-kata tersebut lantas memancing emosi perempuan tersebut yang kemudian berbalik mengamuk tak terima dirinya dilemparkan kata demikian hingga akhirnya melemparkan beberapa uang koin kearah mobil sang perekam.
Baca Juga:Bapak Ini Selalu Minta Hp Diperbaiki Meski Tak Rusak, Pemilik Konter Nyesek Dengar Alasannya
Video tersebut lantas viral dan tersebar diberbagai sosial media, namun siapa sangka baru-baru ini ternyata pengemudi perempuan tersebut melalui akun Instagram pribadinya dengan username @shintabebi menggandeng seorang pengacara karena tak terima dirinya diviralkan.
Dalam unggahan miliknya, pengemudi perempuan yang diketahui bernama Shinta tersebut menyebutkan ia merupakan korban yang tak terima karena telah direkam tanpa izin oleh sang pengemudi pria sebelumnya dan kemudian memviralkan dirinya di sosial media.
Selain itu, Shinta juga diketahui akan melaporkan pihak perekam jika tidak segera menghubunginya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Tenang ya nanti saya sebagai korban akan prescon versama pengacara saya... dan jika tidak ada itikad baik dari pengemudi yang merekam dan memviralkan tanpa izin dan dengan kata-kata kasar, saya lanjut dengan laporan bersama pengacara saya... Terima kasih semua...,” tulis Shinta.
Unggahan tersebut lantas ramai menarik perhatian publik, namun bukannya mendapatkan pembelaan dari publik, lewat kolom komentar netizen malah menertawakan aksi yang dilakukan oleh Shinta.
Baca Juga:Wajah Puan Maharani Saat Bagi-bagi Kaos Viral, Rudi S Kamri Mengaku Kaget Juga
“Selama itu fakta dan terbukti bersalah melanggar aturan yang ada sebagai pengguna jalan. Tuduhan UU ITE tidak akan bisa menjebloskan mas yang negur ke penjara,” tawa @muc**
“Kalau fakta gak bisa dijerat UU ITE lho mbak.. ya Tuhan... Bener kata bapak-bapak di video.. mbaknya bodoh,” tulis @bra**
“Elu buang mata uang bukannya kena undang-undang ya, aduh udah jangan aneh-aneh nyewa pengacaralah malah konyol ntar lu, ngelawan arah gak pake safety belt buang mata uang, mau apalagi pembelaanmu,” tambah @afi**
Kontributor: Maria