Kuasa Hukum Bantah Rizky Bilar Lakukan KDRT: Bukan Dibanting tapi Kebanting

Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata 'dibanting-banting' itu, itu tidak benar, 'dibanting-banting berkali-kali' itu tidak benar

Bella
Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Kuasa Hukum Bantah Rizky Bilar Lakukan KDRT: Bukan Dibanting tapi Kebanting
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/rizkybillar)

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian ke polisi serta harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil visum menunjukkan ada beberapa luka yang diderita Lesti Kejora akibat KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Baca Juga:Tiara Marleen Kabarkan Lesti Kejora Berangkat Umrah Hari Ini, Netizen: Panjat Pinang Terus

"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu.

Zulpan juga mengatakan, hasil visum menunjukkan adanya luka memar di siku kiri Lesti yang disebabkan benda tumpul.

"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul," ujarnya.

Terakhir penyanyi dari ajang pencarian bakat ini sudah dibolehkan pulang untuk beristirahat dalam rangka pemulihan.

Baca Juga:Benarkah Rizky Billar Selingkuh ? Ini Jawaban Pengacaranya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini